BIAR SEMUA JUGA TAHU
Foto: Kasmirus Bara Bheri, SH.
“Jangan hanya Pansus Bansos. DPRD Sikka juga mesti berani membentuk Pansus Tanah Eks. HGU Misi. Karena masyarakat menduga kuat telah terjadi ‘korupsi kebijakan’ sistemik oleh para pengambil kebijakan di Kabupaten Sikka ini. Jadi mesti dilakukan, kalau DPRD Sikka mau dikatakan sebagai wakil rakyat yang pro rakyat dan masih mau dipercaya rakyat Sikka”
ADALAH Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (PUSAM) Indonesia, Kasimirus Bara Bheri, SH., yang paling getol dan blak - blakan bicara soal tanah eks HGU Misi. Caesar, begitu Kasimirus Bara Bheri, SH., biasa dipanggil mengatakan, agar DPRD Sikka tidak hanya sibuk mengurus aliran dana Bansos Rp. 10,7 milyar, yang diduga kuat melibatkan Bupati Sikka Drs. Sosimus Mitang, sebagaimana pengakuan staf Kesra Setda Kabupaten Sikka.
Tapi lebih dari itu, DPRD Sikka juga harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai aset daerah tanah Eks. HGU Misi. Tanah eks HGU Misi, juga merupakan kepentingan masyarakat yang disalahgunakan oleh para pengambil kebijakan di Kabupaten Sikka ini.
“Jangan hanya Pansus Bansos. DPRD Sikka juga mesti berani membentuk Pansus Tanah Eks. HGU Misi. Karena masyarakat menduga kuat telah terjadi korupsi kebijakan sistemik oleh para pengambil kebijakan di Kabupaten Sikka ini. Jadi mesti dilakukan, kalau DPRD Sikka mau dikatakan sebagai wakil rakyat yang pro rakyat dan masih mau dipercaya rakyat Sikka,” tandasnya.
Caesar mengatakan, dengan lambannya sikap DPRD Sikka melakukan langkah - langkah penyelesaian masalah tanah eks. HGU Misi, sesungguhnya telah menyisakan sejumlah pertanyaan kritis ditengah masyarakat. Masyarakat sudah menduga, kalau DPRD Sikka juga mengamini korupsi yang maha dasyat. Bahkan, sudah ada masyarakat yang mengatakan kalau para anggota DPRD Sikka telah mendapat jatah pembagian tanah dari Pemerintah Kabupaten Sikka.
“Kita tidak bisa menyalahkan dugaan masyarakat ini. Untuk membuktikannya, maka DPRD Sikka harus berani mengambil sikap dengan membentuk Pansus untuk menelusuri masalah tanah eks HGU. Misi milik Pemkab Sikka,” katanya.
Caesar mengatakan, walaupun itu tidak benar mestinya DPRD Sikka menanggapi dengan bekerja serius untuk memfasilitasi agar persoalan tanah eks HGU Misi, baik milik Pemkab maupun milik Keuskupan tidak hanya sekedar pergunjingkan belaka. Harus ada status hukum yang jelas tentang tanah ini.
Karena itu butuh komitmen kuat DPRD Sikka melakukan penelusuran mengenai penyalahgunaan tanah eks HGU Misi agar masyarakat bisa mendapat informasi yang akurat. Karena mereka sesungguhnya punya hak untuk mengetahui, mendapatkan klarifikasi tentang aset Pemda.
“DPRD Sikka mesti Pansuskan soal Tanah eks HGU Misi ini. Bukankan, hal ini layak untuk dipansuskan sebagaimana dugaan penyalahgunaan dana Bansos yang bernilai milyaran rupiah? Inikan juga bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak,” katanya.
Desakan yang sama juga disampaikan Marsel Isak. Ditemui Flores File, dikediamannya, Marsel mengatakan, sebaiknya masalah tanah eks HGU Misi juga dipansuskan. Biar semua menjadi jelas. Tanah eks HGU Misi, punya sejarah tersendiri dan ada indikasi kuat terjadi manipulasi yang dilakukan oleh para petinggi di kabupaten ini. “Bansos dipansuskan, artinya, Tanah Eks. HGU Misi juga harus dipansuskan. Ini menyangkut kepentingan umum,” tandas Marsel.
Marsel bahkan mendesak agar semua “kejahatan” yang dilakukan pejabat dan mantan pejabat terhadap masyarakat di Kabupaten ini harus dipansuskan. Bukan hanya Bansos, supaya ada rasa keadilan bagi masyarakat kabupaten ini. Dan kepada DPRD Sikka, Marsel juga meminta agar transparan dan melepaskan semua embel-embel kepentingan. Anggota DPRD Sikka adalah merepresentasi dari masyarakat Kabupaten Sikka. Maka tunjukan, kalau anggota DPRD Sikka adalah wakil rakyat, bukan wakil partai atau wakil dari kepentingan segelintir orang.
Dia mengatakan, banyak kejanggalan dan kekeliruan yang terjadi dalam kasus tanah eks HGU Misi yang perlu diketahui masyarakat. Tanah itu, dibagikan secara cuma-cuma. Dan parahnya lagi, diduga kuat telah terjadi manipulasi data yang menyesat yang dilakukan pihak-pihak yang merasa diri sebagai penguasa di kabupaten ini.
“Masih banyak kasus di Kabupaten ini yang perlu segera dipansuskan. Jangan membuat kami masyarakat awam ini sampai punya kesimpulan meragukan fungsi pengawasan DPRD Sikka terhadap jalannya pemerintah kita. Yang benar dan salah harus diwartakan agar keadilan bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, DPRD Sikka harus berani mempansuskan kasus tanah eks HGU Misi,” tegas Marsel.
Menanggapi desakan masyarakat mengenai perlunya dibentuk Pansus Tanah Eks HGU Misi, anggota DPRD Sikka, punya pendapat berbeda. Welly Pega, menyatakan tidak sepakat apabila masalah tanah eks HGU Misi dipansuskan. Welly Pega punya alasan sendiri. Ia justru mempertanyakan urgensitas Pansus Tanah eks HGU Misi. Apakah hasil Pansus bisa mengembalikan lagi status tanah? “Saya kira tidak ada hal yang sangat urgensi yang bisa mendorong masalah ini dipansuskan oleh DPRD Sikka,” kata politisi muda dari PDI Perjuangan ini.
Berbeda dengan Welly Pega. Anggota DPRD Sikka lainnya, Ir. Simon Subandi, Siflan Angi dan Edi Dore, sepakat jika masalah tanah eks HGU Misi dipansuskan. Menurut mereka, Pansus sangat diperlukan agar semua persoalan bisa lebih terbuka. Karena selama ini, masyarakat Kabupaten Sikka tidak mengetahui aset-aset daerah terutama tanah eks HGU Misi itu diperuntukkan. Karena tanah eks HGU Misi menyangkut hajat hidup orang banyak.
Simon Subandi mengambil contoh kasus Bansos 2009 yang dipansuskan DPRD Sikka. Masyarakat Kabupaten Sikka, mengetahui adanya temuan penyimpangan dana Bansos Rp. 10,7 milyar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTT. Tapi tidak semua masyarakat tahu, darimana dan kepada siapa aliran dana Bansos bermuara.
“Dengan adanya Pansus Bansos, sekarang seluruh masyarakat tahu, darimana dan kepada siapa aliran dana Bansos bermuara. Jadi saya lebih sepakat, kalau masalah tanah eks HGU Misi juga dipansuskan. Biar semua juga tahu,” kata anggota, dari Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) ini.
Kita semua tentu sepakat, bahwa semua “borok” yang ada di Kabupaten Sikka ini, termasuk adanya penyimpangan aliran dana Bansos 2009 pada Bagian Kesra Setda Sikka diketahui. Dan tentunya, masalah tanah eks. HGU Misi juga menjadi hal yang sangat mendesak untuk dapat diketahui masyarakat Kabupaten Sikka. Kita berharap DPRD Sikka punya nyali yang sama, kalau DPRD Sikka mau dikatakan sebagai wakil rakyat yang pro rakyat dan masih mau dipercaya rakyat Sikka.
Ditulis oleh wentho eliando
Tidak ada komentar:
Posting Komentar